You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tunda Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meniadakan sementara kegiatan peribadatan dan keagamaan di tempat-tempat ibadah yang tersebar di wilayahnya.

Imbauannya Salat Jumat ditiadakan sementara

Kebijakan tersebut diterapkan sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar meneruskan Seruan Gubernur ini ke masjid dan musala di seluruh wilayahnya.

Siaga COVID-19, Pemprov DKI Tunda Salat Jumat Selama Dua Pekan

"Imbauannya Salat Jumat ditiadakan sementara. Itu sudah disampaikan saat E-Meeting," ujarnya, Jumat (20/3).

Ia memastikan, pelaksanaan ibadah Salat Jumat di lingkungan kantornya juga ditiadakan sementara. Di samping itu, para camat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Kita ingin membatasi pertemuan. Rapat dan resepsi pernikahan sementara ditiadakan. Semua petugas keliling ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2025 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing